Mengingat, terdapat anggaran senilai Rp1 triliun lebih dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dapat dimanfaatkan Pemprov DKI Jakarta untuk pembebasan lahan dalam normalisasi Sungai Ciliwung pada 2021.
Lebih lanjut, Ida juga akan menyoroti rencana normalisasi Sungai Ciliwung pada tahun depan, yang dianggarkan menelan biaya sebesar Rp850 miliar untuk waduk dan pembebasan lahan.
"Dari Rp850 miliar itu, (lahan) mana saja yang mau dibebaskan (juga masih dibahas), misalnya kali Sunter atau Ciliwung," ujar Ida.
Adapun terkait pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung, Ida mengungkapkan bahwa Komisi D DPRD DKI Jakarta sejatinya sempat mengusulkan sebuah solusi.
Baca Juga: Ternyata Air Kali Ciliwung Pernah Dijadikan Miras dan Laris Manis di Pasaran, Ini Sejarahnya
Jika Pemprov DKI Jakarta memang kesulitan untuk menjalankan pembebasan lahan tersebut, Komisi D DPRD DKI menyarankan supaya anggarannya diberikan dengan cara konsinyasi ke pengadilan.
"Sebenarnya, saran kami, kalau memang (lahan) warga sulit untuk dibebaskan, ya sudah konsinyasi saja. Uangnya ditaruh di pengadilan, kan bisa," terang Ida.
Akan tetapi, hingga detik ini, Pemprov DKI Jakarta masih belum mampu untuk mengeksekusi pembebasan lahan tersebut.
Padahal, Pemprov DKI Jakarta tidak dibebankan tanggung jawab pembangunan normalisasi Sungai Ciliwung.
"Pembebasan lahannya dari kami (pemerintah daerah) sedangkan pembangunannya dari pemerintah pusat. Sayang kan jadinya, jika tidak terlaksana," tandas Ida.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.