PALEMBANG, KOMPAS.TV - Diduga kerap remas payudaranya, seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar 16 Ilir tusuk tukang becak. Akibat nya korban mengalami luka serius dan di harus di rawat di rumah sakit.
Aslania (37) warga 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 2, Palembang terpaksa diamankan polisi karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang tukang becak.
Pelaku diamankan petugas saat berdagang di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.
Menurut keterangan kejadian berawal saat pelaku sedang berjualan di lokasi kejadian dan melihat korban sedang menunggu penumpang.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri oleh Dosen Naik ke Tahap Penyidikan
Pelaku kemudian membeli sebuah pisau lalu menusuk korban di bagian pipi dan perut. Merasa terancam korban lari ke pos polisi terdekat dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapati perawatan.
Pelaku mengaku kesal dengan korban yang telah melakukan pelecehan terhadap dirinya.
Akibat ulahnya, pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Video Editor: Rengga Rinasty
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.