MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pria berseragam Polri diamuk massa di Jalan dr Mansyur, Medan, Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/11/2021) sore.
Saat diamankan warga, pria tersebut mengaku bernama dengan inisial P. Selain itu, ia juga mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Bripka yang berdinas di Polsek Deli Tua.
Baca Juga: Pengakuan Istri Tersangka Narkoba: Selain Dicabuli Polisi, Hartanya Dikuasai dan Dimintai Rp150 Juta
Kepala Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika P hendak menilang seorang pengendara motor.
Mula-mula Bripka P memberhentikan seorang wanita yang mengendarai motor. Oleh P, wanita tersebut diminta menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK.
Namun, ternyata pengendara motor tersebut tidak lengkap membawa surat-surat kendaraanya. Alih-alih ditilang, Bripka P malah meminta sejumlah uang kepada pengendara motor itu.
Baca Juga: KPK: Kasus Formula E akan Dihentikan...
"Katanya dia dari (Unit) Lalu Lintas, mau menilang korban ini, katanya ada minta duit," kata Budiman dikutip dari Kompas.com pada Jumat (12/11/2021).
Karena permintaan uang itulah, kemudian warga yang berada di sekitar lokasi kejadian mendatangi Bripka P dan pengendara motor tersebut.
Warga yang geram lantas mengamankan Bripka P. Bahkan, warga sempat mengira Bripka P sebagai polisi gadungan lantaran seragamnya tak dilengkapi dengan pangkat.
Baca Juga: Puan Turun ke Desa: Temui Petani di Sawah, Borong Nasi Kucing Mbah Giyo
Karena itu, warga sempat meminta Bripka P menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri. Setelah itu, warga menyeret Bripka P ke pos siskamling untuk dimintai keterangan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.