YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta akhirnya mengakui telah menganiaya warga binaan atau narapidana (napi).
Demikian pengakuan para petugas lapas itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Argap Situngkir.
Baca Juga: Diduga Lakukan Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Lima Petugas Lapas Yogyakarta Dicopot Sementara
"Beberapa sudah mengakui berdasarkan hasil pemeriksaan. Mereka melakukan tindakan berlebihan, termasuk mungkin ya kekerasannya ada," kata Budi di Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (11/11/2021).
Namun demikian, ia belum bisa menjelaskan sejauh mana tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas lapas terhadap napi tersebut.
"Saya belum bisa menyimpulkan karena saya tidak langsung jadi tim pemeriksa. Biar nanti dirumuskan karena pemeriksaan itu tidak bisa kami ambil kesimpulan dari terlapor atau petugas saja, kami harus buktikan dengan warga binaan,"ucap Budi.
"Bisa saja dari petugas tidak mengaku, tapi dari warga binaan ada. Kami butuh waktu."
Baca Juga: 34 Napiter Ucapkan Ikrar Setia pada NKRI di Lapas Gunung Sindur
Menurut dia, hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap lima petugas Lapas Narkotika Yogyakarta di Kanwil Kemenkumham DIY masih berlanjut.
Selain diperiksa lantaran terindikasi menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap narapidana, jabatan lima petugas itu sebelumnya juga telah dicopot sementara.
Ia memastikan bakal menindak tegas oknum petugas lapas yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Kami sampaikan bahwa apa yang menjadi komitmen kami kalau salah tetap kami akan tindak," ujar dia.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.