BANJARBARU, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian gelar razia mobil angkutan yang tak layak jalan di Kota Banjarbaru, Kalimantan, selasa siang (9/11/2021).
Dari hasil kegiatan razia kali ini, petugas menemukan sedikitnya 16 (enam belas) truk angkutan yang melanggar aturan.
Akibatnya yang terjaring tersebut segera diberikan sanksi berupa tilang.
Baca Juga: Cegah Gangguan Listrik Saat Musim Penghujan, Petugas PLN Kalselteng Lakukan Pemangkasan Pohon
Petugas membawa alat ukur barang digital, sehingga setiap kelebihan tonase atau over dimensi dapat diketahui secara pasti.
Petugas mengatakan kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan pasalnya masih banyak mobil maupun truk angkutan yang sebenarnya masih tidak layak jalan namun tetap dipaksakan beroperasi oleh pengusaha pemilik angkutan.
"Ini kita timbang, apabila kendaraan melebihi tonase, kita tindak dengan tegas yaitu berupa sita ataupun tilang," ucap Penguji BPTD Dishub Provinsi Kalsel, Trio Eko Churmelia.
Baca Juga: La Nina, Kalsel Waspada Bencana Banjir Hingga Februari 2022
Razia juga dilakukan karena keluhan tentang banyaknya kerusakan jalan di Kalimantan Selatan akibat banyak mobil angkutan yang membawa barang melebihi jumlah tonase yang dibolehkan.
"Rata-rata jalan di Kalsel kelas III, apabila lebih angkutannya akan merusak jalan, dengan kegiatan ini diharapkan pengguna menaati aturan," tutup kanit Sigar Subdit Gakum Polda Kalsel, AKP Sabilal Mahmud.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.