RIAU, KOMPAS.TV - Diduga mengalami pelecehan seksual saat menjalani bimbingan skripsi, mahasiswi Universitas Riau, melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Kasus ini masih ditangani pihak kepolisian dan korban masih menjalani pemeriksaan.
Sejumlah perwakilan mahasiswa BEM UNRI, Jumat (05/11) petang, mendatangi Polresta Pekanbaru, untuk membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi jurusan hubungan internasional, FISIP Universitas Riau, berinisial L.
Sebelumnya, korban membuat video rekaman yang dipost pada akun instagram @komahi_ur.
Dalam video tersebut korban mengaku mendapat pelecehan seksual dari dosen pembimbing, yang juga merupakan dekan fakultas FISIP Universitas Riau.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi FISIP UNRI, Pihak Rektorat Bentuk Tim Pencari Fakta
Saat melapor, korban juga didampingi lembaga bantuan hukum, LBH Pekanbaru serta Upt Perlindungan Perempuan dan Anak untuk pemulihan trauma korban.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Polisi Pria Budi, lewat layanan pesan singkat whatsapp mengatakan, laporan korban sudah diterima Polresta Pekanbaru, dan masih menjalani BAP.
Sementara dosen pembimbing yang juga merupakan Dekan di fakultas FISIP, Universitas Riau, Syafri Harto, membantah melakukan pelecehan seksual saat bimbingan skripsi terhadap mahasiswi nya berinisial L.
Versi Syafri, saat kejadian, dirinya hanya memberikan semangat karena mahasiswi tersebut sempat menceritakan permasalahan keluarga yang dialaminya.
Syafri mengancam melaporkan balik, dan menggugat Rp10 miliar kepada mahasiswa serta orang yang terlibat mengunggah video tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.