SORONG, KOMPAS.TV - Semenjak pemerintah mengumumkan aturan baru sebagai syarat penerbangan, jumlah penumpang mengalami peningkatan sebesar 11,02 persen di Bandar Udara Dominic Edward Osok Sorong.
Sebelum diberlakukan aturan baru dalam syarat penerbangan, jumlah penumpang hanya mencapai 1.210 dalam sehari, namun setelah mulai diberlakukannya aturan baru, pada rabu 3 Oktober jumlah penumpang melonjak menjadi 1.510 per harinya. Sementara untuk jumlah pergerakan pesawat take off dan landing masih normal.
Dalam aturan baru yang menyebutkan bawah untuk perjalanan ke luar Kota Sorong, khususnya pada daerah Jawa, Bali dan Papua hanya dengan vaksin dosis satu serta rapid antigen, dan untuk masuk ke wilayah Papua Barat masih tetap vaksinasi dosis satu dan tes PCR.
Namun demikian masih terdapat masyarakat yang bingung dengan aturan tersebut, sebagian dari mereka yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah tetap masih menggunakan syarat tes PCR.
#SorongPapuaBarat #BandaraDeoSorong #PerjalananKelaurDaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.