BANGKALAN, KOMPAS.TV - Tempat persembunyiaan residivis pencurian motor di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur digerebek polisi. Pelaku tidak bisa lagi melarikan diri lagi, karena posisinya dikepung polisi.
Tempat persembunyian pelaku curanmor, yakni H-S, di Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan, akhirnya terendus polisi. Pada Selasa (02/11/2021), tempat tersebut langsung digerebek oleh petugas dari Kepolisian Sektor Kamal Kabupaten Bangkalan. Tersangka H-S pun tak bisa kabur lagi, karena sudah terkepung polisi.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Gagal Total, Tepergok Korban dan Dikeroyok Warga
H-S dikenal sebagai pelaku curanmor antar kota. Selain di wilayah Bangkalan, pelaku juga berkali-kali beraksi di sejumlah kota besar, seperti Kota Surabaya dan Solo. Tersangka H-S merupakan residivis dan sudah empat kali dipenjara dengan kasus yang sama.
Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera menjelaskan bahwa dalam aksinya, tersangka hanya menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor dan lalu membawanya kabur. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian.
Baca Juga: Melawan Polisi dengan Airsoft Gun, 2 Pelaku Curanmor Didor Kakinya
Akibat perbuatannya, pelaku kembali mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#Residivis #MalingKambuhan #CuranmorAntarKota
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.