JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap fakta terbaru dalam kasus tewasnya seorang ibu rumah tangga akibat racun di Klaten, Jawa Tengah. Pelaku pembunuhan itu ternyata kakak ipar korban.
Sebelumnya, warga Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten bernama HDS (30) tewas pada Senin (1/1/2021) siang.
Korban tewas setelah meminum air mineral dalam botol yang tersimpan di kulkas. Suami korban, Sigit Nugroho (35), mengaku istrinya sempat mengeluhkan rasa minuman itu.
Baca Juga: Warga Tangerang Temukan Granat Nanas saat Menjala Ikan di Bekas Lahan Sawah
"Awalnya istri saya minum air mineral yang tersimpan dalam lemari es. Setelah minum, istri saya merasakan air itu pahit," kata Sigit pada Selasa (2/11/2021), dikutip dari Tribunnews.
Akan tetapi, Sigit saat itu sedang memperbaiki plafon rumah, sehingga tidak terlalu memerhatikan ucapan istrinya.
Tak lama, Sigit mendapati korban telah tergeletak di lantai. Ia pun meminta tolong tetangga dan salah satu warga memanggil dokter.
"Saat dicek dengan dokter, korban dinyatakan meninggal dunia," tutur Sigit.
Sigit mengaku sempat mencoba minuman yang ditenggak istrinya itu. Namun, minuman itu terasa membakar lidahnya.
“Saya sempat mencicipi sedikit pas masuk lidah rasanya pahit, panas, seperti terbakar. Kemudian saya lari ke rumah sakit terdekat,” ujar Sigit.
Belakangan, korban diketahui meminum air putih yang telah mengandung racun dari kakak iparnya sendiri.
Ayah korban, Slamet Santoso mengatakan, polisi mulai mencurigai pelaku saat pemakaman korban.
“Saat keluarga korban minta autopsi, ada yang mergoki pelaku mundur dari makam. Dan saat dicari hingga diamankan, pelaku mengakui perbuatannya," kata Slamet.
Baca Juga: Anggota Polantas Minta Bawang Satu Karung saat Tilang Truk, Dirlantas Polda Metro Bereaksi Keras
Pelaku yang bernama Sarbini tertangkap di wilayah Wonogiri pada Selasa. Sarbini ternyata menyebarkan racun berjenis potas di dapur rumah korban.
"Air susu anaknya dan garam di dapur ternyata diberi racun, tak hanya dimasukkan ke dalam air mineral di dalam kulkas," jelas Slamet.
Saudara korban bernama Eko Susanto (32) membeberkan, pelaku sebelumnya tak berhubungan baik dengan korban.
"Pelaku pernah menghina korban. Suaminya tak terima," kata Eko.
Eko menyebut, pelaku juga terkenal sombong dan memiliki hubungan rumah tangga yang tak harmonis.
"Orangnya songong. Kadang saya kurang paham sama yang dilakukan pelaku yang kadang di luar batas. Pelaku dan istri saat ini sudah pisah ranjang," ujar Eko.
Selain suami, korban juga meninggalkan tiga anak. Anak bungsu mereka bahkan masih berusia di bawah 3 tahun.
"Kami sangat kehilangan istri saya. Kami berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," ucap Sigit.
Baca Juga: Begini Penjelasan Istana Soal Harga PCR dari Rp900 Ribu Turun ke Rp275 Ribu
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.