SEMARANG, KOMPAS.TV - Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani mengungkapkan, pihaknya telah membekuk sindikat pencurian mobil mewah dengan modus tempel GPS, Selasa (02/11/2021).
Pencurian ini sebelumnya dialami oleh warga Perumahan Hunian, Desa Gentan, Baki, Sukoharjo. Mobil mewah Jeep Rubicon miliknya lenyap digondol pencuri.
Djuhandani menjelaskan, pencuri membawa kabur mobil mewah tersebut ke Bandung untuk disembunyikan dan diganti pelat nomornya.
"Di Bandung baru ditaruh di persembunyian di salah satu hotel. Mobil sudah diganti pelat nomor," ungkapnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (02/11).
Baca Juga: Pencuri Jeep Rubicon Modus Tempel GPS Dibekuk, Polisi: Pelaku Bisa Lacak Posisi Mobil di Mana
Eksekutor pencurian, Rahmat, mengaku, dirinya diperintah oleh seseorang yang berada di tahanan Polda Metro Jaya untuk mengambil mobil sesuai lokasi yang diterimanya.
Pengirim lokasi mobil, yakni tahanan berinisial B yang berada di Polda Metro Jaya, adalah pelaku kasus penipuan dana dan penggelapan.
Dalam melancarkan aksinya, Rahmat mengatakan akan diberikan imbalan sebesar Rp50 juta. Sayang, dia kadung ditangkap oleh polisi.
"Bilangnya ambil mobil di Solo. Dikasih kunci dan kirim share loc (membagikan lokasi). Kunci diberi langsung sama pembantunya. Mobil saya bawa ke Bandung terus ke Jakarta. Sama kakaknya (yang menyuruh) dibawa lagi ke Bandung," jelas Rahmat.
Kepolisian menyatakan, pihaknya tengah menelusuri modus pemasangan GPS di dalam mobil tersebut. Polisi menduga, pemasangan GPS dilakukan di bengkel, parkiran, hingga tempat cuci mobil.
"Kita akan selidiki lebih lanjut. Kayaknya berkaitan dengan bengkel-bengkel, baru kita pelajari, apakah bengkel resmi atau tidak. Bisa juga menduga berkaitan dengan tempat-tempat mobil biasa diparkir melalui jasa parkir, pencucian mobil dan sebagainya. Ini sedang kita pelajari," katanya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.