YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Nani Aprliani (25) terdakwa kasus sate sianida Bantul kembali mengikuti sidang lanjutan, Senin (1/11/2021). Dalam persidangan ini, terungkap fakta baru soal niat Nani Apriliani meracuni Tomi Astanto.
Menurut Nani, ide untuk meracuni Tomi tercetus secara spontan. Semula, ia hanya membeli sate untuk dimakan sendiri.
“Saya beli sate dua porsi karena saat bulan puasa enggak ada yang jualan makanan,” ujarnya.
Baca Juga: Karakter Terdakwa Kasus Sate Sianida Bantul di Mata Orangtuanya Terungkap di Persidangan
Setelah membeli sate, ia meletakkan bungkusan makanan itu di meja makan dan kembali beraktivitas seperti biasa. Sekitar pukul 15.00 WIB itu lah ide untuk meracuni Tomi muncul.
Ia pun mencampur bumbu sate dengan sianida dan mengirimkannya ke rumah Tomi. Ia juga tidak berniat membunuh Tomi karena berpikir racun itu hanya akan menyebabkan diare. Ia ingin memberi pelajaran kepada Tomi yang sudah dianggap membohonginya dengan menikahi perempuan lain.
Ia meminta tolong ojek online untuk mengirimkan sate itu ke rumah Tomi tanpa melalui aplikasi. Ia hafal alamat rumah Tomi karena Tomi sempat membagikan lokasi rumah ketika mereka berkomunikasi via telepon.
Dalam persidangan, Nani menyesali perbuatannya.
“Yang saya sesalkan adalah anak yang tidak tahu apa-apa, tidak kenal dengan saya, malah jadi korban," ucapnya.
Baca Juga: Sidang Kasus Sate Sianida Bantul, Begini Kondisi Anak Ojol setelah Konsumsi Sate Beracun
Terdakwa kasus sate sianida Bantul ini juga berharap majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman seringan mungkin dan ia berjanji hidup lebih baik dan tidak melanggar hukum lagi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.