ACEH, KOMPAS.TV - Tiga tersangka yang terlibat dalam perampokan dan pembunuhan terhadap Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Wilayah Pidie, Kapten Abdul Majid, kini terancam hukuman mati.
Sebelumnya, ketiga pria ini sempat jadi buronan. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiganya di lokasi berbeda pada Minggu (31/10/2021).
M, D, dan F memiliki peranan berbeda saat melakukan perampokan dan pembunuhan ini, mulai dari pemilik senjata, pengatur strategi, hingga eksekutor yang menembak korban.
Baca Juga: Terungkap, Penembak Komandan Bais TNI di Aceh Ternyata Tukang Cukur, Senjatanya Milik Petani
Pada Kamis, 28 Oktober, salah satu pelaku yang mengenal dekat korban sengaja memancing korban untuk datang ke lokasi di Jalan Lhok Krincong, Gampong Lhok, Kecamatan Sakti, Pidie.
Korban yang tiba di lokasi menggunakan mobil lalu ditembak dari jarak dekat. Para pelaku lalu membawa kabur uang korban senilai Rp35 Juta.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, satu unit sepeda motor, satu unit senjata api laras panjang, dan amunisi aktif.
Terungkap motif para pelaku menghabisi korban untuk menguasai hartanya.
#TNIDitembak #TNI #Aceh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.