LUMAJANG, KOMPAS.TV - Dua orang warga di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran diduga membawa kayu jati hasil curian, pada Sabtu (30/10) malam.
Polisi terpaksa menembak truk pelaku, lantaran berusaha menabrak polisi saat dihentikan di jalan.
Baca Juga: Sopir Ekspedisi Ditemukan Meninggal Dunia Saat Terjebak Banjir di Dalam Mobil Selama 2 Jam
Truk yang mengangkut kayu jati ini langsung dibawa ke mapolsek pasirian untuk pemeriksaan lebih lanjut, usai ditangkap di jalan perbatasan Desa Bades dan Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian.
Dua orang yang ada di dalam truk ikut dimintai keterangannya.
Saat diperiksa polisi, kedua orang ini tidak bisa menunjukkan dokumen surat resmi dari pihak Perhutani.
Mereka mengaku hanya disuruh seseorang untuk membawa kayu jati ke wilayah Kabupaten Pasuruan dengan upah Rp1,5 juta.
Baca Juga: Siswa SD Olah Limbah Kayu Menjadi Boneka Horta yang Lucu dan Ekonomis
Barang-barang didapat dari daerah dampar Desa Bades, Kacamatan Pasirian.
Kepada polisi, mereka mengaku tidak hanya sekali ini saja mengangkut kayu jati seperti ini, teteapi sudah empat kali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.