PEMALANG, KOMPAS.TV - Diizinkannya Indonesia mengirim jamaah umrah di masa pandemi ini berdampak pada peningkatan pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I non-TPI Pemalang.
Peningkatan pembuatan paspor untuk melakukan ibadah umrah terjadi dalam sepekan terakhir. Warga yang membuat paspor umumnya mereka yang berumur di bawah 50 tahun yang secara pribadi mendaftar di biro umrah.
Data dari Kantor Imigrasi Pemalang sudah ada 10 orang warga yang mengajukan dokumen keimigrasian berupa paspor umrah sejak Arab Saudi mengizinkan Indonesia mengirim jamaah umrah. Peningkatan pembuatan paspor umrah ini terjadi setelah dua tahun Arab Saudi menutup akses jamaah Indonesia.
Untuk mengantisipasi lonjakan pemohon dokumen keimigrasian, pihak Imigrasi Pemalang, menyiapkan seluruh personelnya. Karena masih di masa pandemi Covid-19, maka pemohon paspor bisa melakukan pengajuan melalui paspor elektronik.
"Kemungkinan itu sangat ada, karena pemohon paspor umrah di wilayah kerja kantor imgrasi pemalang ini banyak dari tahun ke tahun sebelum masa pandemi covid. Namun kembali lagi terkait kegiatan umrah di masa pandemi covid sangat tergantung pada negara tujuan yaitu Arab Saudi. Kalau mereka membuka secara luas, maka kita akan mendapatkan kemudahan dengan peningkatan jumlah pemohon yang ada," kata Arvin Gumilang, Kepala Kantor Imigrasi Pemalang.
Arab Saudi sendiri sudah mengizinkan umrah dalam waktu dekat setelah tercapai nota diplomatik dengan Indonesia sejak 8 Oktober 2021. Nota diplomatik tersebut berisi diperbolehkannya jamaah Indonesia masuk ke Arab Saudi untuk melakukan umrah.
#pemalang #umrah #arabsaudi
Sumber : Kompas TV Jateng
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.