JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Transjakarta menyebut bus Transjakarta dengan nomor lambung BMP-240 yang terlibat kecelakaan di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) dalam kondisi laik operasi.
Klaim tersebut tercantum dalam laporan PT Transjakarta yang dipaparkan dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/10/2021).
"Kendaraan tersebut (BMP-240) sebelum beroperasi dinyatakan lain operasi (SGO)," tulis dokumen laporan Transjakarta yang diterima Kompas.tv dari Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Rabu (27/10/2021).
Berdasarkan laporan tersebut, bus BMP-240 terakhir menjalani pemeriksaan pada 21 Oktober 2021 dan disebut sesuai dengan standar pemeriksaan minimal per tujuh hari.
Baca Juga: Polisi Bantah Supir Kecelakaan Maut Transjakarta Ditetapkan Jadi Tersangka: Belum Bisa Disimpulkan
Selain itu, kendaraan dinyatakan telah mendapatkan perawatan terjadwal dan tidak terjadwal yang sesuai dengan pedoman perawatan Agen Pemegang Merek (APM). Untuk service dan perawatan bus terakhir dilakukan pada 5 Oktober lalu.
"Kendaraan tersebut telah mendapat perawatan terjadwal dan tidak terjadwal yang sesuai dengan pedoman perawatan," tulis Transjakarta.
Pada laporan tersebut juga dituliskan bahwa pengemudi sudah memiliki sertifikasi pengemudi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang masih berlaku.
Mengutip laporan tersebut, sopir kendaraan yang tewas akibat peristiwa tersebut sudah dimakamkan di Cianjur. Sementara korban kecelakaan diberikan santunan dari operator Bianglala Metropolitan, PT Transjakarta dan Jasa Raharja.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi antara dua bus Transjakarta di sekitar MT Haryono, Senin (25/10/2021) pagi. Kecelakaan tersebut menewaskan dua orang dan menyebabkan 37 lainnya luka-luka.
Baca Juga: Kesaksian Korban Transjakarta Maut, Sopir Tampak Tak Mengerem dan Penumpang Terpental
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.