DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Sumanjuntak, mencopot penyidik Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diduga melakukan pencabulan kepada istri tersangka kasus narkoba.
Sanksi tegas diberikan Kapolda Sumatera Utara terhadap kasus pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka.
Selain mencopot dua penyidik, Kapolda Sumut juga mencopot Kapolsek Kutalimbaru, Deli Serdang.
Penyidik Polsek Kutalimbari diduga mencabuli istri tersangka setelah korban diminta untuk menemuinya di salah satu hotel di Kota Medan dengan dalih untuk menyelesaikan perkara yang menjerat suaminya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.