Kompas TV regional kriminal

Anggota Polisi di Lombok Timur Tembak Rekan Sesama Anggota Polri hingga Tewas

Kompas.tv - 26 Oktober 2021, 09:45 WIB
anggota-polisi-di-lombok-timur-tembak-rekan-sesama-anggota-polri-hingga-tewas
Seorang anggota polisi di Lombok Timur tewas ditembak oleh rekan kerjanya sendiri. (Sumber: Shutterstock.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

LOMBOK TIMUR, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi di Lombok Timur tewas ditembak oleh rekan kerjanya sendiri. 

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Senin (25/10/2021) sore.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, tepatnya di Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong Kab. Lombok Timur.

Adapun Anggota Polres Lombok Timur yang menjadi korban bernama Briptu Khairul Tamimi yang menjabat sebagai Humas Polres Lotim.

Sementara terduga pelaku adalah Bripda M. Nasir yang merupakan anggota Polri asal Polsek Wanasaba.

Pelaku diduga menembak korban dengan menggunakan senjata organik laras panjang tipe V2 yang mengakibatan korban tewas di lokasi kejadian. 

Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono membenarkan adanya salah satu anggota yang ditemukan tewas akibat ditembak oleh rekan kerjanya sesema polisi tersebut. 

Baca Juga: Viral Video Polisi Pukul Anggota karena Meeting Zoom, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan

"Korban tewas akibat ditembak salah satu anggota polisi juga," kata Herman dikutip dari ANTARA, Selasa (26/10/2021).

Herman yang mendapat laporan bersama anggota Inafis Polres Lotim mengaku langsung terjun ke TKP dan melakukan olah TKP, termasuk Waka Polda NTB Brigjen Pol Drs Ruslan Aspan.

Sementara itu korban langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk di lakukan autopsi.

Lebih lanjut Herman menuturkan, pihaknya juga telah menangkap terduga pelaku penembakan untuk melakakukan pemeriksaan. 

"Pelakunya telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di satreskrim Propam Polres Lotim," ujarnya.

Terkait motif di balik aksi penembakan tersebut, Herman menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.

 Namun dia berujar informasi lanjutan akan disampaikan pasa perkembangan berikutnya.

Baca Juga: Polisi Sita Rp 20,4 Miliar Uang dari 23 Aplikasi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam




Sumber : Kompas TV/ANTARA




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x