NIAS, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Nias mulai membuka sektor pariwisata.
Sejumlah destinasi seperti wisata bawah laut, pantai, hingga budaya sudah mulai bisa dinikmati wisatawan domestik dan mancanegara.
Namun sejumlah persyaratan tetap wajib ditaati oleh wisatawan, salah satunya memiliki surat keterangan bebas covid-19.
Selain itu, pengelola objek wisata juga wajib menerapkan standar protokol kesehatan mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, hingga pengaturan jarak antar pengunjung saat berwisata.
Pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Nias mengatakan sejumlah destinasi wisata seperti Pantai Somi, Bozihona, Dawala, Onolimbu, sudah dapat dikunjungi wisatawan. (*)
#wisata #pandemi #nias #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.