Gatot menyebut, sudah banyak laporan yang diterima oleh Polda Jawa Timur terkait kasus penipuan dengan modus serupa.
"Sampai saat ini baru dua korban yang bisa ditindaklanjuti, kemungkinan masih banyak korban lain yang tertipu oleh tersangka," ucap Gatot.
Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba mengatakan tersangka telah melakukan tindak pidana penipuan.
Baca Juga: Diperiksa Polisi Lagi, Pihak Olivia Nathania Berharap Pelapor Penipuan CPNS Mau Diajak Damai
Modusnya, tersangka mengaku bisa memasukkan peserta seleksi taruna Akpol TA 2021 dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk lolos.
Tak hanya itu, tersangka juga menjanjikan kepada para korban bisa mengikuti seleksi masuk Akpol melalui jalur khusus tanpa tes.
"Tersangka menjanjikan akan membantu memasukkan anak korban melalui jalur kuota khusus tanpa tes karena tersangka HNA mengaku mempunyai kenalan pejabat Polri," ujar Ronald.
Setelah korban tergiur, kata Ronald, tersangka HNA meminta sejumlah uang kepada korban secara bertahap.
Baca Juga: Demi Anak Bisa Masuk Akpol, Anggota Polisi Rela Bayar Rp 1,35 Miliar, Ternyata Malah Tertipu
Namun, setelah uang diserahkan, ternyata jalur kuota khusus tidak ada kejelasan, sehingga peserta seleksi penerimaan Akpol 2021 tersebut tetap tidak masuk atau gagal.
"Setelah uang diserahkan, peserta dinyatakan tidak lulus dan sampai sekarang uang tersebut belum dikembalikan," ucap Ronald.
Ronald menambahkan, korban yang tak lolos seleksi sempat meminta tersangka HNA untuk mengembalikan seluruh uang yang telah diserahkan.
Setelah itu, lanjut Ronald, tersangka HNA sempat memberikan bilyet giro kepada para korban sebagai gantinya.
Baca Juga: 2 Pria Tipu Pelamar Akpol, Korban Dimintai Uang Hingga 1.35 Miliar Rupiah
"Namun setelah dikliringkan bilyet giro tersebut tidak bisa dicairkan karena rekening sudah ditutup," kata Ronald.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.