PALEMBANG, KOMPAS.TV – Palembang disinyalir sudah menjadi perlintasan utama penyelundupan untuk mendistribusikan benih lobster melalui jalur darat. Hal ini berdasarkan kejadian yang terus berulang terkait penyelundupan benih lobster.
Kasus terbaru, Kepolisian Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan yang menyita sebanyak 98.620 benih lobster berjenis mutiara dan pasir senilai Rp15,3 miliar.
Penyelundupan ini kemudian menjadi yang terbesar yang pernah diungkap Polrestabes Palembang dalam satu tahun terakhir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Tri Wahyudi mengatakan, kasus ini terungkap ketika pihaknya mencurigai ada sebuah mobil yang melintas di Jalan Parameswara, Palembang, pada Kamis (21/10) sore.
“Setelah diperiksa, di dalam mobil tersebut ada sekitar 16 kotak yang berisikan bibit lobster sebanyak 98.620 ekor yang dikemas dalam kantong plastik,” terangnya, Jumat (22/10/2021),
Diketahui lebih rinci, dalam satu kotak ada sekitar 26 kantong plastik dan satu kantong plastik berisikan sekitar 200 ekor benih lobster berjenis mutiara dan pasir dengan nilai mencapai Rp15,3 miliar.
Dalam peristiwa itu, polisi menangkap dua orang, yakni FZ (36) NF (36). Keduanya adalah sopir travel yang, menurut rencana, akan membawa bibit lobster ini ke Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Kotak Benih Lobster Senilai Rp 13 Miliar
Dalam pengakuannya, FZ tidak tahu kalau membawa benih lobster merupakan tindak pidana. Dirinya hanya diminta membawa barang tersebut dengan imbalan Rp1 juta.
Berdasarkan pemeriksaan, ujar Tri, bibit lobster ini diperkirakan berasal dari sejumlah pantai di Jawa. Kemudian benih lobster tersebut dibawa menggunakan mobil dengan sistem putus.
Dari Jawa, benih-benih itu dibawa ke Lampung. Selanjutnya barang berpindah lagi ke mobil lain untuk dibawa ke Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Sumber : Kompas TV/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.