MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemerintah kota Makassar kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level dua. Pada PPKM level dua ini pemerintah kota Makassar memberikan kelonggaran di sektor ekonomi.
Sesuai dengan surat edaran pemerintah kota Makassar perpanjangan PPKM level dua berlaku hingga 8 November 2021. Pusat perbelanjaan atau mall dan tempat hiburan dapat beroperasi hingga pukul sembilan malam yang sebelumnya hanya sampai pukul delapan malam.
Menurut walikota Makassar kelonggaran ini sebagai upaya pemulihan ekonomi kota Makassar. Namun pemilik usaha wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan wajibkan pengunjung menggunakan masker dan membatasi jumlah orang dalam mall.
#ppkm
#prokes
#makassar
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.