BLITAR, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Pendidikan menerapkan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah SMP Negeri. Penerapan kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 saat pembelajaran tatap muka dilaksanakan.
Saat ini, total ada sembilan sekolah tingkat menengah pertama yang sudah dilengkapi aplikasi PeduliLindungi. Para siswa, guru, pegawai dan tamu yang masuk area sekolah diwajibkan untuk melakukan scan kode qr Peduli Lindungi. Scan kode qr ini berfungsi untuk membuktikan bahwa mereka susah divaksin.
Baca Juga: Gotong Royong Kunci Sukses Penanganan Covid-19 di Jateng
Kode qr aplikasi PeduliLindungi dipasang di pintu masuk sekolah dan di pintu kelas siswa. Para guru dan siswa diminta untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi di ponselnya. Bagi siswa yang tidak memiliki ponsel, tetap dilakukan skrining secara manual.
Dinas Pendidikan Kota Blitar berencana tak hanya menerapkan sistem ini di sekolah tingkat menengah pertama saja. Nantinya, sekolah tingkat dasar juga akan dilengkapi kode qr PeduliLindungi sebagai syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Video editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.