KENDARI, KOMPAS.TV - Direktorat polisi perairan Polda Sulawesi Tenggara menangkap seorang nelayan asal desa Saponda Darat, kecamatan Soropia, kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara atas kepemilikan bahan peledak jenis bom ikan.
Tersangka ditangkap dirumahnya saat tengah merakit puluhan botol bom ikan. Dari tangan tersangka polisi menyita puluhan botol bom ikan siap ledak, jerigen berisi bahan baku untuk membuat bom ikan, sumbu pemicu, serta satu karung pupuk amonium nitrat. Total barang bukti bahan bom yang disita memcapai 100 kilogram.
Menurut polisi pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga yang resah dengan maraknya aksi pemboman ikan di wilayah perairan sulawesi tenggara khususnya di wilayah kecamatan soropia. Tersangka mengaku merakit bom ikan agar dapat memperoleh hasil tangkapan ikan yang lebih banyak.
#nelayan
#polair
#bomikan
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.