JEMBER, KOMPAS.TV - Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Jember Jawa Timur akan memeriksa penyelenggara resepsi pernikahan keluarga Bupati Jember, Hendy Siswanto. Jika terdapat unsur pelanggaran protokol kesehatan, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Setelah mendatangi lokasi acara resepsi pernikahan pada Selasa malam (19/10/2021), Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Jember akan memanggil ketua panitia penyelenggara pesta pernikahan keluarga Bupati Jember pada Jumat (22/10/2021).
Menurut anggota satgas covid-19 Jember, Bobby Arie Sandhi, pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan terkait perizinan pesta pernikahan dan penerapan protokol kesehatan. Jika terbukti melanggar protokol kesehatan, maka pihak penyelenggara dan pengelola gedung akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Satgas Selidiki Dugaan Pelanggaran Prokes di Pernikahan Keluarga Bupati
Sementara, video resepsi pernikahan keluarga Bupati Jember menuai beragam pendapat dari masyarakat. Sebagian warga menyebut resepi pernikahan yang digelar pada 17 Oktober lalu kurang tetap. Karena digelar saat Kabupaten Jember masih berada di status PPKM level 3 sesuai capaian vaksinasi yang masih dibawah 50 persen.
Namun sebagian warga lainnya menyebut resepsi pernikahan keluarga Bupati wajar dan tidak menyalahi aturan, karena tidak menimbulkan kerumunan dan dihadiri oleh undangan secara terbatas.
Diketahui sebelumnya beredar video Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyanyi di resepsi pernikahan keluarganya, yang digelar di gedung new sari utama. Acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Namun pihak pengelola gedung menyebut acara itu sudah izin ke Satgas Covid-19 setempat dan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
#PestaPernikahan #BupatiJember #ProtokolKesehatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.