Kompas TV regional kriminal

Gerebek Kantor Penagih Utang Pinjol di Kalsel, Polisi Amankan Puluhan Orang Termasuk 1 WNA

Kompas.tv - 21 Oktober 2021, 12:35 WIB
Penulis : Akbar Prabowo

KOTABARU, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah kantor jasa penagihan pinjaman online atau pinjol di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sebanyak 40 orang yang diduga bekerja sebagai debt collector atau penagih utang pinjol diamankan aparat Polres Kotabaru.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Sulit Diberantas, OJK Bakal Tata Ulang Ekosistem Industri Pinjaman Online

Penggerebekan itu dilakukan polisi di sebuah bangunan berlantai tiga di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara yang diduga disewa oleh kantor jasa penagihan pinjol.

Perusahaan bernama PT. J di Kotabaru diduga bekerjasama dengan perusahaan pinjaman online untuk menagih utang kepada peminjam.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Nasabah Pinjol Ilegal untuk Tak Lagi Membayar Tagihan

Penggeledahan ini setelah adanya laporan intelijen dan pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas penagihan utang yang meresahkan.

PT. J sudah beroperasi sekitar dua bulan yang bertugas sebagai pihak ketiga untuk menagihkan utang.

Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti serta meminta keterangan 40 orang karyawan PT. J satu diantaranya warga negara asing.

Video editor: Febi Ramdani

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x