KOMPAS.TV - Anggota kepolisian dan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lampung ditetapkan sebagai tersangka perampokan mobil.
Mereka terbukti merampas mobil dan mengancam korban dengan senjata api milik pelaku.
Seorang anggota polisi dan seorang aparatur negeri sipil ditangkap polisi di Bandar Lampung.
Mereka terbukti menjadi otak perampokan sebuah mobil milik seorang mahasiswa di kawasan Enggal, Bandar Lampung.
Polisi menyebut kedua tersangka terbukti bersama-sama merencanakan aksi perampasan mobil.
Baca Juga: Rampok Nenek 60 Tahun dengan Modus Pura-pura Kenal, Harta Dirampas Saat Masuk Mobil Pelaku
Kedua pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil sembari mengancamnya dengan senjata api.
Korban dipaksa menelepon keluarga untuk meminta sejumlah uang. Kedua tersangka masih menjalani penyelidikan di Mapolresta Bandar Lampung.
Baca Juga: Eks Pegawai Bank Lakukan Penipuan Investasi Hingga Rp 1,2 Miliar, 7 Orang Jadi Korban
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap adanya pelaku lain dalam kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.