MEDAN, KOMPAS.TV - Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sebuah lokasi perjudian jenis tembak ikan di kawasan Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Rumah yang dijadikan sebagai lokasi perjudian, digerebek setelah banyaknya warga sekitar yang resah dengan aktivitas perjudian di tempat ini.
Ironisnya, ketika petugas melakukan penggerebekan, polisi menemukan 7 orang yang terdiri dari 3 wanita dan 4 pria. Beberapa dari mereka sudah berusia lanjut.
Petugas pun kemudian membawa pelaku ke Polres Pelabuhan Belawan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi menyebut lokasi perjudian yang digerebek belum lama beroperasi.
Selain di lokasi judi tembak ikan, pihaknya juga menggerebek beberapa lokasi perjudian lain dengan total barang bukti 3 mesin judi tembak ikan dan 6 mesin judi jenis jackpot. (*)
#judi #juditembakikan #judijackpot #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.