BONDOWOSO, KOMPAS.TV – Kepolisian Resor Bondowoso Jawa Timur beserta Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap 3 orang pembuat konten berita hoaks dan sara. Ironisnya, salah satu pelaku adalah direktur televisi swasta lokal di Kabupaten Bondowoso.
Penangkapan itu terjadi pada pertengahan bulan Agustus 2021. Pelaku yang ditangkap berjumlah 3 orang. Mereka adalah Arief Zainnurrahman, warga Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso.
Baca Juga: Sebarkan Hoaks Vaksinasi, Perangkat Desa Dibekuk Polisi
Arief merupakan direktur televisi swasta lokal di Bondowoso, sekaligus pemilik channel youtube Aktual TV. Kemudian Muzammil berperan sebagai editor video dan Fandi berperan sebagai pengisi suara atau dubber konten berita youtube.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo mengatakan bahwa mereka ditangkap karena diduga kerap menyebar konten berita bohong dan sara dalam akun youtube Aktual TV, yang mereka kelola. Penyidikan kasus tersebut kini dilakukan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Penangkapan direktur televisi swasta tersebut memicu keresahan di masyarakat, terutama kalangan jurnalis. Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Korda Tapal Kuda angkat bicara untuk meluruskan berita yang berkembang.
Baca Juga: Polisi Memburu Penyebar Hoaks yang Berisi Ajakan Melepas Masker
Sekretaris IJTI Korda Tapal Kuda, Mahfudz Sunarjie menegaskan bahwa konten yang diproduksi oleh para pelaku di channel youtube Aktual TV bukan produk jurnalistik dan justru melanggar kode etik jurnalistik. Selain itu Aktual TV bukanlah perusahaan pers.
#beritaHoaks #kontenkreator #youtuber
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.