SORONG, KOMPAS.TV - Kantor wilayah bea dan cukai Papua memusnahkan ribuan barang ilegal hasil penindakan selama tahun 2020. Barang ilegal ini berupa minuman keras bermerek tembakau rokok yang tidak berizin
Pemusnahan barang ilegal ini merupakan penindakan pengawasan masuknya barang ilegal sejak tahun 2020 hingga saat ini melalui jalur laut dan udara bahkan menggunakan jasa pengiriman barang.
Sejumlah barang ilegal ini berupa minuman keras bermerek, tembakau rokok yang tidak berizin, mutiara dan beberapa barang lainnya.
#barangilegal
#miras
#beacukai
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.