KALIBATA, KOMPAS.TV - Kasus prostitusi online kembali terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021) kemarin.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap prostitusi yang dilakukan oleh anak di bawah umur di salah satu kamar apartemen.
Atas pengungkapan ini, pengelola Apartemen Kalibata City sangat mendukung penindakan dari temuan praktik prostitusi yang terjadi di lingkungannya.
Selain meningkatkan patroli petugas keamanan, pengelola juga akan menyosialisasikan larangan penyewaan harian kepada pemilik apartemen.
"Prinsipnya kejadian kemarin itu sedang ditangani oleh pihak kepolisian dan kami selaku Badan Pengelola menuntut keras kejadian tersebut. Karena kami tidak pernah mengizinkan adanya praktik prostitusi di lingkungan hunian kami ini. Dan otomatis kami sangat-sangat proaktif melakukan koordinasi dan membantu pihak kepolisian dalam proses penyidikan ini," terang GM Apartemen Kalibata City, Martiza Melati.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan telah membongkar praktik prostitusi online 2 anak perempuan di bawah umur.
Polisi menangkap 5 tersangka yang berperan sebagai mucikari dan penyedia apartemen.
Ke-2 perempuan di bawah umur ditawarkan oleh teman dan kekasihnya melalui aplikasi media social dengan tarif 250 ribu hingga 750 ribu.
Sejak September hingga Oktober korban telah melayani puluhan pria hidung belang.
Baca Juga: Harga Properti Sentuh Harga Terendah Selama Pandemi, Permintaan Apartemen Turun Drastis!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.