LUMAJANG, KOMPAS.TV - Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Probolinggo beserta Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lumajang Jawa Timur terus menggelorakan perang terhadap rokok ilegal. Hal itu dilakukan agar masyarakat turut aktif melaporkan peredaran rokok tanpa cukai di pasaran.
Edukasi itu salah satunya digelar melalui sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Sosialisasi melibatkan pedagang rokok dan warga pengguna rokok di Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Baca Juga: Pemkab Lumajang Gencar Sosialisasi Undang-undang Cukai untuk Memerangi Peredaran Rokok Ilegal
Sosialisasi itu menghadirkan pemateri dari pihak bea dan cukai Probolinggo serta anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Pemateri memberikan edukasi tentang pentingnya rokok bercukai, salah satunya dapat menyumbang pemasukan kepada negara.
Peserta juga diajak untuk aktif melaporkan temuan peredaran rokok ilegal. Laporan tersebut akan langsung ditindaklanjuti dan bagi pengedar rokok ilegal akan diproses secara hukum yang berlaku.
Staf kantor bea dan cukai Probolinggo, Nila Rahmawati berharap masyarakat di Lumajang berperan aktif melaporkan peredaran rokok ilegal, karena sangat membantu pemerintah. Jangan sampai diam saja saat melihat peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Memerangi Peredaran Rokok Ilegal dengan Sosialisasi UU Tentang Cukai
Sosialisasi di bidang cukai akan terus gencar dilakukan, karena efektif menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.
#BeaDanCukai #Probolinggo #DinasKominfo #Lumajang #RokokIlegal #RokokTanpaCukai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.