TASIKMALAYA, KOMPAS TV –
Pemilik kolam bernama Dadang hanya bisa tertunduk pasrah setelah polisi menetapkan menjadi tersangka atas tewasnya 2 korban, Usup (78 tahun) dan menantunya Dadan (36 tahun) warga Desa Wargakerta, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya.
Kematian bapak dan menantu ini sempat menjadi misteri namun berkat kesigapan anggota Polres Tasikmalaya yang menyelidiki kematian ini akhirnya berhasil terungkap atas penyebab kematiannya.
Kepolisian berhasil mengungkap kejadian tersebut setelah keluarnya hasil otopsi yang dilakukan Inafis, Satreskrim Polres Tasikmalaya Bersama Dokter Forensik
Hasil penyelidikan penyebab kematian kedua korban karena terkena aliran listrik saat masuk kolam ikan dan ditemukan adanya luka bakar.
Dihadapan polisi tersangka Dadang (54) warga asal Kampung Sosopan Desa Sukarame, Kecamatan Sukarame ini mengaku sengaja memasang aliran listrik sejak sebulan lalu dengan cara melilitkan kabel dan tali kawat pada bambu tujuannyaa untuk mencegah hama hewan biawakdan maling yang masuk ke kolam ikan miliknya
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.