SORONG, KOMPAS.TV - Guna mencegah penyebaran Covid19, polri meluncurkan aplikasi sim nasional persisi atau disingkat SINAR. Warga tidak perlu mengantri di kantor satuan lantas lagi, karena dapat melakukan pengurusan sim baik perpanjangan atau pembuatan baru melalui Online.
Untuk satuan lalu lintas Polres Sorong Kota yang baru perdana menerapkan aplikasi pembuatan sim Online, mulai sejak dini mensosialisasikan bagi warga yang datang untuk dapat mengakses aplikasi SINAR, guna membantu pengurusan sim baru ataupun perpanjangan.
Aplikasi ini dihadirkan di tengah pandemi Covid19, agar mencegah agar tidak terjadi kerumunan warga di kantor lantas saat pengurusan administrasi lalu lintas ini.
Tidak ada perbedaan perpanjangan sim secara Online maupun manual, bahkan dengan cara Online lebih mudah dan cepat tanpa harus menghabiskan waktu di kantor lantas untuk mendapatkan surat izin mengemudi.
Segala petunjuk sudah jelas pada aplikasi sinar, bagi warga yang ingin membuat sim dapat langsung mengikuti petunjuk yang ada. Untuk warga yang ingin membuat sim baru akan tetap mengikuti ujian dengan jadwal dan waktu yang ditentukan oleh kantor lantas setempat.
#SorongPapuaBarat #PembuatanSimOnline #Covid19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.