Kompas TV regional kriminal

Langkah Rektorat USU usai Belasan Mahasiswanya Terjaring Operasi Narkoba BNN di dalam Kampus

Kompas.tv - 12 Oktober 2021, 08:05 WIB
langkah-rektorat-usu-usai-belasan-mahasiswanya-terjaring-operasi-narkoba-bnn-di-dalam-kampus
Wakil Rektor V Universitas Sumatera Utara (USU) Ir Luhut Sihombing MP (nomor tiga dari kanan) saat menyampaikan rilis pers di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Munawar)
Penulis : Gading Persada

MEDAN, KOMPAS.TV— Pihak rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) mengambil sejumlah langkah pasca belasan mahasiswanya terjaring operasi narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Belasan mahasiswa USU diketahui kedapatan mengkonsumsi ganja di dalam kampus.

Wakil Rektor V USU Ir Luhut Sihombing MP menjelaskan salah satu langkah yang dilakukan pihak universitas adalah melakukan evaluasi terhadap akses masuk yang berada di kampus perguruan tinggi negeri (PTN) ini.

"Meskipun USU menerapkan pembelajaran dari rumah, namun beberapa kegiatan akademik masih dilakukan di USU," ujar Luhut, dalam rilis pers di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, di Medan, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: BNN Gerebek Kampus FIB USU, Puluhan Mahasiswa Ditangkap!

Ia menyebutkan, memang benar USU melakukan pembelajaran dari rumah, namun tidak bisa membatasi kreativitas dan aktivitas akademik di beberapa program studi.

"Seperti misalnya etnomusikologi yang melakukan di studio mereka," ujar Luhut.

Turut hadir dalam pers rilis itu Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan dan Wakil Rektor I USU Dr Edy Ikhsan SH MA.

Baca Juga: BNNK Tangkap Dua Pelaku Pengedar Tembakau Gorila

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS TV, BNN Provinsi Sumut mengamankan sebanyak 47 orang dalam kasus narkotika jenis ganja, dan 31 orang terbukti penyalahgunaan narkoba di Kampus USU, Sabtu (9/10) akhir pekan lalu sekitar pukul 22.00 WIB, dan menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 508,6 gram.

Sedangkan 16 orang lagi negatif dan tidak terbukti pemakai narkoba, sehingga dibebaskan oleh BNNP Sumut.

Baca Juga: Mantan Kepala BNN Sarankan Pecandu Narkoba Jalani Wajib Lapor dan Rehabilitasi, Tak Harus Dipenjara

Sebanyak 31 orang ditangkap, 20 di antaranya adalah mahasiswa USU, yaitu 14 orang masih kuliah dan 6 orang sudah alumni USU. Sedangkan 11 orang lainnya adalah masyarakat biasa.




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x