POSO, KOMPAS.TV - 23 orang mantan napi kasus terorisme di Poso hari ini mengucapkan sumpah setia kepada NKRI. Ikrar ini dilakukan di hadapan Kapolda Sulawesi Tengah dan Satgas Madago Raya.
Ikrar setia NKRI yang digelar ditepi pantai Kelurahan Madale, Kecamatan Poso, Kota Utara, Sulawesi Tengah. Dengan adanya ikrar setia NKRI diharapkan simpatisan atau teroris Poso yang masih dalam pengejaran segera menyerahkan diri.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irudy Sufahriadi menyatakan dengan ikrar setia NKRI ini para mantan napi kasus terorisme bisa kembali ke masyarakat dan memberi manfaat.
Kapolda Sulteng juga berharap seluruh masyarakat bisa menjaga toleransi dan menjaga nilai-nilai kebinekaan.
Sebanyak 23 orang mantan narapidana teroris di Poso Sulawesi Tengah secara serentak mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar setia kepada NKRI dilakukan oleh puluhan eks napiter yang bertajuk merajuk persatuan dalam bingkai NKRI digagas langsung oleh Polda Sulteng dan Satuan Tugas Madago Raya.
Puluhan mantan narapidana teroris yang ada di Poso pada Senin (11/10/2021) secara serentak mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI.
Pembacaan ikrar setia kepada NKRI tersebut dibawah kibaran Bendera Merah Putih dipimpin langsung oleh Supriadi alias Upik Pagar, salah seorang mantan napiter dengan kasus keterlibatan dalam pelatihan Gunung Biru saat Pimpinan Mujahidin Indonesia Timur, Santoso alias Abu Wardah masih hidup.
Baca Juga: Cegah Aksi Terorisme, Polri Tegaskan Densus 88 Tidak akan Bubar
Adapun isi dari ikrar setia NKRI yang dibacakan sebanyak 4 poin diantaranya Setia kepada NKRI, Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, patuh dan taat terhadap peraturan dan perundangan yang berlaku, menolak terlibat dalam segala kegiatan atau faham yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta bersama-sama dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun Poso.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Polisi, Rudy Sufahriadi mengatakan ikrar setia kepada NKRI oleh puluhan mantan napiter Poso tersebut merupakan aksi positif dan bentuk dukungan agar isyu terorisme di Sulawesi Tengah dan khususnya di Poso segera berakhir.
Dari data yang ada, ke 23 tiga orang mantan napiter Poso yang hadir dan mengucapkan ikrar setia kepada NKRI tersebut sudah menjalani masa hukuman dan telah banyak berkarya untuk Kabupaten Poso.
Dia berharap ikrar tersebut menjadi awal yang baik kepada para mantan napiter jika bisa melakukan komunikasi kepada sisa 4 orang DPO agar segera menyerahkan diri secara baik-baik dan kalau perlu tidak ada lagi peluru yang keluar dari aparat TNI-Polri.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Indonesia Berpotensi Besar Jadi Raksasa Digital Setelah Cina dan India
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.