PALEMBANG, KOMPAS.TV - Aksi penganiayaan dialami seorang bocah laki-laki berinisial D (6) terjadi di kawasan Simpang Empat Rumah Sakit Charitas Palembang.
Dalam video yang di rekam warga, terlihat seorang wanita memukuli korban berkali kali hingga korban menangis dan ketakutan.
Dari rekaman video yang viral di media sosial itu lah, Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang meringkus pelaku penganiaayan yang tak lain adalah ibu kandung nya sendiri.
Baca Juga: Istri Pelaku Penganiayaan Pedagang di Pasar Gambir Medan Minta Tolong Jokowi
Pelaku diringkus di rumah nya di kawasan Jalan Gubernur H. Bastari, Lorong Harapan Jaya, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Dari hasil pemeriksaan polisi, motif dari penganiayaan lantaran pelaku kesal dengan korban yang tidak mendapatkan uang hasil mengemis sesuai target pelaku sebesar Rp 300 ribu.
Pelaku sendiri sudah satu tahun terakhir memperkejakan anak nya sendiri menjadi pengemis dan menargetkan korban harus menghasilkan uang 300 sampai 600 ribu rupiah dalam satu hari.
Akibat ulahnya, pelaku terancam undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.