MADIUN, KOMPAS.TV - Meski masih berstatus PPKM level 3, Pemerintah Kabupaten Madiun telah berbenah untuk rencana pembukaan destinasi wisata. Diantaranya obyek wisata harus memiliki barcode aplikasi peduli lindungi. Sementara, saat ini di Kabupaten Madiun, dari 59 destinasi wisata dan event, baru empat yang telah memiliki barcode aplikasi peduli lindungi tersebut.
Tempat wisata akan diperbolehkan dibuka jika daerah telah bestatus level 2 persebaran covid-19, namun dengan sejumlah persyaratan. Diantaranya seluruh petugas telah selesai divaksin, hingga wisatawan yang hanya berjumlah 25 persen dari kapasitas obyek wisata. Selain itu, barcode aplikasi peduli lindungi juga harus ada pada obyek wisata yang akan dibuka.
Dari 59 obyek wisata dan event di Kabupaten Madiun, sedikitnya ada 4 obyek wisata yang kini telah memiliki barcode aplikasi peduli lindungi. Diantaranya, umbul square, taman gligi, watu rumpuk dan waduk widas. Sementara 55 obyek wisata lainnya belum memiliki barcode peduli lindungi.
Pemerintah Kabupaten Madiun, kini telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, guna mempercepat dikeluarkannya barcode aplikasi peduli lindungi untuk tempat wisata. Penggunakan kartu vaksin juga akan menjadi salah satu solusi masuk, jika obyek wisata jauh dari sinyal selular, yang mengakibatkan aplikasi peduli lindungi sulit untuk diakses.
#beritamadiun
#wisatamadiun
#pedulilindungi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.