LUMAJANG, KOMPAS.TV - Kartu keluarga sejahtera berbentuk ATM akhirnya dikembalikan ke penerima bansos setelah dikuasai oleh pengelola e-warung di Lumajang Jawa Timur. Pengembalian dilakukan karena jika dipegang pengelola e-warung rawan penyelewengan.
Pengembalian kartu keluarga sejahtera ke penerima bansos dikoordinir oleh Pemerintah Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, pada Kamis (7/10/2021). Pengembalian dilakukan secara bertahap, mulai dari kartu PKH hingga BPNT di balai desa setempat.
Baca Juga: 2 Pejabat Dinsos di Lumajang Diperiksa Terkait Korupsi Dana PKH dan BPNT
Menurut Kepala Desa Pandanarum, Ati’un, sesuai aturan, kartu ATM maupun buku tabungan harus dipegang sendiri oleh penerima manfaat. Hal itu untuk mengantisipasi adanya penyelewengan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
“Pemerintah desa juga menyediakan posko pengaduan bagi warga yang menemukan penyelewengan dana bantuan sosial. Dengan posko itu, warga bisa melaporkan temuan penyelewengan dana bansos,” ujar Ati’un.
Sementara salah satu pengelola e-warung, Siti Maisyaroh mengklaim menguasai kartu ATM, karena atas permintaan warga penerima manfaat dengan alasan mempermudah pencairan.
Baca Juga: Agen E-Warung Kuasai ATM Bansos PKH dan BPNT, Rawan Penyelewengan!
Sebelumnya kasus dugaan penyelewengan dana bansos mencuat di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.
Dugaan penyelewengan terjadi saat kartu atm dikuasai oleh pengelola e-warung lalu saldonya dipindahkan ke rekening pribadi. Saat ini, kasusnya itu ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Lumajang dan menunggu penetapan tersangka.
#bantuansosial #pkh #bpnt #penyelewengan #korupsi #lumajang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.