AMBON, KOMPAS.TV-Pengelola Mall memberlakukan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat masuk bagi pengunjung, pengunjung yang telah memiliki aplikasi dapat menunjukannya melalui code barcode aplikasi yang sudah disediakan di tiga pintu masuk mall, jika warga yang tidak memiliki aplikasi peduli lindungi wajib menunjukan sertifikat telah divaksin disertai KTP.
Pemberlakuan ini akan dilakukan secara bertahap, dalam rangka mengsosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar kedepannya masyarakat bisa menyesuaikan ketika diberlakukan secara ketat diseluruh pusat perbelanjaan di ambon.
Pengelola berharap masyarakat yang datang berkunjung pada pusat-pusat perbelanjaan di Kota Ambon, dapat mengikuti aturan yang berlaku dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.