SLEMAN, KOMPAS.TV - Balita berinisial NF (2,5) tahun di Sleman, Yogyakarta, menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya GY (24). Penganiayaan itu dilakukan dengan cara menempelkan lidi yang masih membara ke bibir korban saat sedang tidur.
Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh Prabowo, mengatakan kasus ini terungkap saat NF yang sedang tidur bersama ibunya tiba-tiba menangis sehingga membuat sang ibu terbangun.
Baca Juga: Aniaya Anak Asuh Difabel, Pasutri Ditangkap
Saat didekati, ada luka di bibir bawah dan atas serta kaki anaknya. Bersamaan dengan itu sang ibu melihat suaminya membawa lidi yang masih ada bara api dengan korek di dekatnya.
Tak terima anaknya dianiaya, sang ibu melaporkan suaminya ke Polres Sleman. Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Bikin Onar! Tiga Pria Ini Rampas Uang dan Aniaya Penjaga Warteg di Duren Sawit
Dari pemeriksaan GY melakukan tindakan itu, karena kesal, sebab anak tirinya sering rewel.
Atas kasus ini pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dan atau 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Video editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.