SUBANG, KOMPAS.TV – Tiga orang kakak dari korban pembunuhan di Subang, Tuti Suhartini yaitu Yeti, Ida, Lilis serta suaminya selesai diperiksa oleh polisi sekitar pukul 10 malam pada Rabu, 6 Oktober 2021.
Mereka dimintai keterangan tambahan oleh polisi selama 5 jam. Pemeriksaan terhadap mereka tidak dilakukan di Gedung Reskrim Polres Subang, melainkan pemeriksaan dilakukan langsung di ruang Kapolres Subang.
Usai diperiksa, para kakak korban tidak mau memberikan keterangan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Korban Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Ada Apa?
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan agar bisa mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Berbagai upaya telah dilakukan polisi dengan memeriksa CCTV, memeriksa sejumlah saksi hingga berkolaborasi dengan Polsek Jalancagak, Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri.
Polisi juga telah berulang kali mengolah TKP tempat kejadian perkara dan telah mengautopsi ulang jenazah kedua korban yaitu Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
Namun, hingga lebih dari 48 hari, polisi masih belum bisa menemukan pelaku.
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.