KEDIRI, KOMPAS.TV - Sejumlah petani di Kediri dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menghalangi aktivitas pertambangan. Laporan tersebut mencuat setelah sebelumnya para petani berunjuk rasa, menolak pertambangan pasir dan batu di aliran Sungai Konto.
Tiga orang petani asal desa Blaru, kecamatan Badas, kabupaten Kediri ini baru saja menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri. Mereka diadukan oleh sebuah perusahaan tambang, karena dianggap menghalang-halangi aktivitas pertambangan pasir dan batu di aliran Sungai Konto.
Peristiwa bermula saat para petani menggelar aksi unjuk rasa menolak beroperasinya kembali tambang, pada awal September lalu. Selain merasa telah menggarap lahan secara turun temurun, mereka berpedoman pada surat penghentian sementara pertambangan dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, pada tahun 2018.
Tetapi aksi penolakan dari petani berujung pada laporan pihak perusahaan ke Polres Kediri. Para petani dianggap telah menghalang-halangi kegiatan tambang yang sudah berizin.
Dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika membenarkan tengah mengklarifikasi sejumlah petani. Terkait jumlah petani yang akan dipanggil, menurutnya akan berkembang.
Untuk diketahui, material letusan Gunung Kelud yang mengalir melalui Sungai Konto membuat kawasan tersebut cukup subur. Tanah di daerah aliran sungai itu dipakai warga tiga desa untuk bercocok tanam sejak puluhan tahun lalu.
#Kediri #tambang #Gunungkelud #Petani #Beritakediri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.