BOGOR, KOMPAS.TV - Jajaran Satnarkoba Polres Bogor mengungkap pratik home industri narkoba tembakau sintetis yang dilakukan tiga remaja berusia 19 tahun.
Dari para tersangka polisi menyita peralatan pembuatan tembakau sintetis serta serbuk biang tebakau sintetis.
Polisi membawa salah satu tersangka pembuat narkoba tembakau sintetis ke tempat pembuatan barang ilegal ini di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dari lokasi petugas menangkap tiga pelaku yang masih berumur 19 tahun.
Baca Juga: Polri Tindaklanjuti Temuan PPATK soal Rekening Jumbo Milik Jaringan Narkoba yang Mencapai Rp120 T
Berdasarkan keterangan petugas aksi yang dilakukan pelaku dalam membuat tembakau sintetis ini sudah berlangsung selama dua tahun.
Dengan penjualannya memanfaatkan media sosial dengan penyebaran wilayahnya meliputi Bogor, Cirebon, Cianjur, Garut, serta Depok.
Dari tangan pelaku petugas menyita 286 gram serbuk biang sintetis.
Dan bahan baku berupa tembakau kering seberat 10 kilogram, serta peralatan pembuatan tembakau sintetis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.