BENGKULU, KOMPAS.TV - Dengan membawa bukti dokumen pembayaran dan percakapan arisan online, puluhan warga Bengkulu mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu. Mereka melapor telah menjadi korban penipuan arisan online.
Pengakuan salah seorang korban, Eka Meiliyen, ia tertarik mengikuti arisan online setelah melihat promosi sang pengelola di media sosial. Tergiur dengan keuntungan besar, ia lantas menyetorkan uang hingga 85 juta rupiah.
Namun setelah batas waktu yang disepakati, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung ia terima. Bahkan, uang 85 juta rupiah yang sudah ia setorkan juga tak kembali.
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengakui, pihaknya telah menerima lebih dari satu laporan, terkait kasus tersebut.
Dari serangkaian pemeriksaan awal, polisi mengindikasikan puluhan warga Bengkulu itu diduga telah menjadi korban penipuan dan penggelapan, berkedok arisan online.
Total ada 34 warga Bengkulu yang melapor menjadi korban penipuan tersebut, dengan kerugian mencapai 500 juta rupiah.
#Penipuan #ArisanOnline #PoldaBengkulu #KorbanArisanOnline
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.