JEMBER, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan menertibkan keberadaan tambak udang yang berada di sempadan Pantai Selatan Jember. Selain tidak dilengkapi izin resmi, juga tidak ada sistem pengolahan limbah yang baik.
Tambak udang yang akan ditertibkan, salah satunya ada di kawasan pantai selatan Kecamatan Gumukmas. Di kawasan itu, terdapat bangunan tambak udang yang menyalahi aturan, yakni dibangun mendekati pantai. Padahal sesuai aturan, 100 meter dari titik bibir pantai merupakan kawasan bebas bangunan.
Selain itu, tambak udang tidak dilengkapi dengan sistem pengolahan limbah yang baik, sehingga dapat mengancam kerusakan lingkungan dan ekosistem biota laut.
Plt Camat Gumukmas Jember, Bobby Arie Shandi mengatakan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap, salah satunya dengan memberikan solusi agar membangun tambak udang di lokasi yang telah ditentukan.
Baca Juga: Pantai Tercemar Limbah Tambak Udang, Warga Mengadu ke Bupati
Dari data Pemerintah Kecamatan setempat, ada 18 tambak udang yang berada di kawasan pantai selatan dan hanya 3 tambak udang yang mempunyai izin berupa hak guna usaha.
#tambakudangliar #pantaiselatan #sempadanpantai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.