SUBANG, KOMPAS.TV - Yosef (55), suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, kembali diperiksa penyidik di Satreskrim Polres Subang pada Rabu (29/9/2021) malam.
Tak sendiri, Yosef (55) diperiksa bersama istri mudanya Mimin Mintarsih (51). Mereka menjalani pemeriksaan selama lima jam lamanya.
Baca Juga: Yosef Pernah Ribut Soal Motor NMAX dengan Amel, Salah Satu Korban Pembunuhan Subang
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menjelaskan materi pemeriksaan terhadap kliennya tersebut. Menurutnya, kliennya kembali menjalani BAP tambahan pada agenda undangan pemanggilan ke-13 ini.
Dalam pemeriksaan kali ini, kata Rohman, Yosef dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh pihak penyidik.
"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi, ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," kata Rohman Hidayat di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.
Rohman mengatakan, dari 16 pertanyaan yang dicecar penyidik, salah satunya terkait di saat hari kejadian, Yosef sempat menelepon anaknya Amalia Mustika Ratu (23) yang jadi korban pembunuhan.
Baca Juga: Kepala Desa Bawa Surat Pernyataan Ahli Waris Tuti & Amelia di Kasus Pembunuhan Subang
Menurut Rohman, Yosef menelepon Amalia gara-gara melihat posisi mobil Alphard milik korban dalam keadaan tidak terparkir secara rapi.
"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log (panggilan) telepon," ucap Rohman.
Rohman menuturkan, Yosef menelepon Amalia sekitar pukul 07.24 WIB. Tapi, panggilan ke ponsel korban tidak terjawab.
"Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelpon Yoris tapi yang mengangkat istrinya. Istrinya Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," ucapnya.
Setelah itu, Rohman menuturkan, Yosef langsung berangkat ke Polsek Jalancagak untuk melaporkan bahwa terjadi hal-hal yang mencurigakan di rumahnya.
Baca Juga: Terkuak! Istri Ungkap Sikap Yoris pada Tuti dan Amel dalam Kasus Pembunuhan Subang
"Abis itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek untuk melapor dan kemudian Yoris menelpon Pak Yosef," ujarnya.
Selain itu, materi pertanyaan lainnya yang diajukan penyidik adalah mengonfirmasi dengan keterangan saksi lain.
"Hanya mengonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef, hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.
Kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri. Hingga kini pelakunya belum juga terungkap.
Polres Subang pun kembali memeriksa sejumlah saksi termasuk empat saksi kunci kasus Subang pada Rabu (29/12/2021). Pemeriksaan dilakukan sejak sore hingga malam pukul 20.00.
Baca Juga: Terkuak! Alasan Mimin Tak ke TKP Saat dengar Kejadian Pembunuhan di Subang
Keempat saksi yang diperiksa adalah Yosef (55); istri muda Yosef, Mimin Mintarsih (51); anak Yosef dan Tuti, Yoris (34); serta Danu (21).
Dilansir dari TribunJabar, Yoris (34) dan Muhamad Ramdanu alias Danu (21) memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 14.00 WIB.
Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak Indra Zaenal Arif yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.
Indra mengatakan, sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.
"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya, saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra.
Baca Juga: Polisi Minta Data Ponsel Amel ke Pihak Provider Terkait Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Menurut Indra, ia tidak mengetahui pasti isi undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.
"Agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.
Lalu kemudian menyusul datang Yosef (55) serta Mimin Mintarsih (51). Keduanya mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) sore.
Yosef beserta Mimin datang didampingi tim kuasa hukum. Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum keduanya mengatakan, Yosef serta Mimin kembali mendapatkan undangan pemanggilan dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Ini Kejanggalan Pembunuhan Ibu & Anak Subang (5) - AIMAN
"Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini, kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar.
Namun, dia belum mengetahui tujuan pihak kepolisian mengundang kedua kliennya.
"Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," katanya.
Dengan kembalinya mendapatkan undangan pemanggilan kali ini, Yosef sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali. Sementara untuk istri mudanya, Mimin, sebanyak 11 kali.
Baca Juga: Pengakuan Istri Muda Yosef Bantah Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang
Sumber : Tribunjabar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.