SURABAYA, KOMPAS.TV – Kepala Diskominfo Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, aplikasi pencari kerja (Pencaker) tidak hanya disipakan untuk mengubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan keahlian khusus.
Melainkan juga untuk bidang pekerjaan lain yang tak perlu keahlian khusus juga tersedia di aplikasi tersebut. Contohnya, cleaning service, office boy dan sebagainya.
“Tetapi ada juga yang butuh skill khusus, kita juga sudah siapkan," kata Fikser yang juga mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, pada Rabu (29/9/2021).
Ia berharap, seluruh stakeholder atau perusahaan di Kota Pahlawan dapat memberikan kuota bagi pencari kerja asal Kota Surabaya. Untuk itu, Disnaker Surabaya juga terus pro aktif mendorong perusahaan-perusahaan.
"Jadi semua proses pembangunan atau apa saja di Surabaya, dia (stakeholder) diharapkan dapat menggunakan tenaga kerja asal Surabaya. Tenaga kerja itulah yang nanti disiapkan sesuai dengan kebutuhan dengan aplikasi," kata Fikser.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Bikin Aplikasi Pencari Kerja, Prioritas Warga Berpenghasilan di Bawah Rp 7 Juta
Fikser menambahkan, aplikasi tersebut nantinya bakal segera di-launching jika sudah rampung. Ia menargetkan, aplikasi ini dapat selesai dalam waktu seminggu ke depan.
"Kita sedang kerjakan. Sekitar seminggu lagi selesai. Kalau sudah selesai, nanti kita juga nanti kita juga pastikan nama aplikasi tersebut," katanya.
Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Jawa Timur tengah membuat aplikasi Pencaker. Aplikasi tersebut akan menghubungan antara pencari kerja dengan perusahaan melalui sistem sehingga memudahkan warga Kota Surabaya memperoleh pekerjaan di bidang formal maupun informal.
Pembuatan aplikasi ini adalah kerja sama antara Diskominfo dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta Stakeholder terkait sebagai bagian upaya pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19.
Dalam hal ini, Disnaker juga berperan penting dalam kaitannya dengan meningkatkan skill dari para pencari pekerja. Harapannya, ketika ada perusahaan yang membutuhkan pekerja dengan keahlian khusus, maka pencari kerja itu bisa diterima.
"Ketika ada perusahaan yang membutuhkan pekerja tapi skillnya kurang, itu kemudian menjadi kewenangan Disnaker untuk meningkatkan skill dari para pekerja," katanya.
Baca Juga: Pensiunan Polisi jadi Manusia Silver di Semarang Dapat Bantuan dan Dijanjikan Pekerjaan Layak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.