MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar turut menangkap dua rekan KB, tersangka pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan dua rekan KB yang ditangkap masing-masing berinisial MT dan RZ.
Baca Juga: Tersangka Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar Positif Narkoba
"Tadi ada penyerahan dari tim Jatanras dua orang, dengan inisial MT sama RZ. Untuk pemeriksaan awal MT pernah memakai barang narkotika bersama tersangka KB," kata Yudi saat dikonfirmasi pada Rabu (29/9/2021) malam.
Yudi menjelaskan, sejauh ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar.
Pemeriksaan terhadap MT dan RZ terkait penyalahgunaan narkotika, termasuk kaitannya dengan tersangka KB sebelum melakukan aksi pembakaran mimbar tersebut.
Baca Juga: Usai Dibakar, Mimbar Masjid Raya Diganti
Dari keterangan awal, Yudi menuturkan, tersangka KB menuju ke Masjid Raya setelah dipengaruhi narkoba. Kemudian, dia membakar mimbar masjid tersebut pada Sabtu, 25 September 2011 sekitar pukul 01.17 dini hari.
"Waktu itu MT tidak mau ikut. Tapi dari keterangan tersangka KB, barang itu dari MT. Tetapi MT membantahnya. Sementara ini kita konfrontir barang itu milik siapa. Masih didalami lebih lanjut," ujarnya.
Selain MT, tersangka KB mengaku juga pernah mengonsumsi barang haram itu bersama RZ beberapa waktu lalu sebelum peristiwa pembakaran mimbar.
Baca Juga: Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ternyata Pengguna Narkoba, Tes Kejiwaan Sedang Berlanjut
Adapun barang haram yang dimaksud yakni tembakau sintetis yang bisa membuat orang hilang kesadaran.
"Tim unit Jatanras mengambil RZ, dari keterangan KB pernah makai bersamanya yakni tembakau sintetis," ucap Yudi.
"Tapi saat itu sudah lama, makanya RZ turut diamankan dan saat digeladah ditemukan barang bukti tembakau sintetis di tubuhnya."
Baca Juga: Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Ternyata Biasa Konsumsi Narkotika Sejak 2015
Kedua rekan tersangka KB berinisial MT dan RZ telah dilakukan pemeriksaan urine untuk memastikan apakah keduanya positif atau negatif agar diproses lebih lanjut.
"Setelah diperiksa, kita lalu cek urine dulu di Bidokkes, dan sudah kita kirim ke labfor barang bukti tembakau sintetisnya. Tapi belum diketahui positif atau tidak, nanti hasilnya dari labfor," katanya.
Baca Juga: Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar Miliki Riwayat Gangguan Jiwa Psikosis
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.