SELAT MALAKA, KOMPAS.TV - Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 1 kapal ikan Malaysia di perairan Selat Malaka yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.
Baca Juga: KSAL Yudo Margono Tegaskan Tak Ada Ribuan Kapal Asing di Laut Natuna: KRI dan Pesawat Kita Standby
Dalam penangkapan ini petugas PSDKP harus melepaskan tembakan peringatan lantaran kapal yang berisi 4 awak ini berupaya melarikan diri.
Upaya pengejaran terhadap kapal ikan asing ini terjadi di perairan Selat Malaka.
Baca Juga: Pangkogabwilhan I: Pangkalan Militer Gabungan di Natuna akan Diisi oleh Satuan TNI Terintegrasi
Petugas PSDKP yang berada di Kapal Pengawas Hiu 17 bahkan harus melepaskan tembakan peringatan lantaran kapal terus berupaya melarikan diri.
Kapal Malaysia ini membawa 4 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.
Selain ilegal fishing, kapal ini juga menggunakan alat pancing trawl yang dilarang penggunaannya karena dapat merusak ekosistem laut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.