BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, masih melakukan kajian terkait pemberian izin atau relaksasi pelaksanaan kegiatan konser musik setelah kasus Covid-19 di daerah tersebut terus mengalami penurunan.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan keputusan relaksasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini harus berdasar pada kebijakan Wali Kota.
"Kita nanti mau rapatlah hari Jumat ratas (rapat terbatas), itu mah ranah kebijakan pimpinan," kata Ema dikutip dari Antara, Selasa (28/9/2021)
Sementara itu, Pemkot Bandung pada periode akhir 2021 menargetkan laju pertumbuhan ekonomi untuk terus naik dan positif.
Oleh karena itu, kegiatan atau sektor-sektor ekonomi berpotensi diberi relaksasi guna mencapai target pemulihan ekonomi tersebut setelah mengalami penurunan akibat pandemi.
Di samping kegiatan konser, kegiatan-kegiatan yang dapat mendukung berkembangnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bakal diutamakan untuk digenjot.
Baca Juga: Soal Konser Skala Besar di Jakarta, Wagub DKI: Masih Belum, Masih Menunggu
"Kemudian juga aktivitas yang lain kan sektor perhotelan, apapun juga itu kan bagian dari pergerakan ekonomi yang berjalan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan memberi izin penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan, seperti konser dan pameran besar.
Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata.
Adapun kata Johnny, kebijakan tersebut diambil usai mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif tetapi juga aman dari Covid-19.
“Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Menkominfo Johnny G Plate dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021).
Lebih lanjut, Johnny menjelaskan hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk pemulihan sektor pariwisata.
Dari hal tersebut diharapkan nantinya bisa menjadi mesin penggerak kegiatan ekononomu dan memberikan dampak turunan positif kepada sektor lain.
Adapun kegiatan besar yang dimaksud adalah aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan berasal dari berbagai tempat.
Acara tersebut seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta, maupun acara pernikahan berskala besar.
Baca Juga: Konser dan Acara Besar Lainnya Boleh Digelar, Pemerintah: Asal Patuhi Pedoman Covid-19
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.